Peta Lintas Fungsi Usulan WPR & Kerangka 4DX
Penatausahaan Izin Pertambangan Rakyat (Mineral Logam, Bukan Logam, & Batuan)
📌 Peta Lintas Fungsi (Cross-Functional Flowchart)
Pemohon / Pengusul
START
1. Pengajuan Rekapitulasi Data
- Jumlah laporan pendataan pengajuan lokasi Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR).
- Penatausahaan izin pertambangan rakyat untuk komoditas mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan.
Pimpinan / Kepala Dinas
2. Penugasan & Mandat
Disiplin 1: WIG
- Menugaskan pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi.
- Menetapkan target WIG: "Tersedianya Dokumen Usulan WPR Tepat Waktu".
Tim Teknis / Tim Pelaksana
3. Penerbitan Surat Tugas
- Koordinasi dan sinkronisasi menyampaikan surat tugas dalam rangka penyusunan WPR.
4. Eksekusi Lapangan & Koordinasi
Disiplin 2: Lead Measures
- Melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyusunan usulan WPR.
- Melakukan kompilasi data spasial, teknis, dan kewilayahan.
Penanggung Jawab Kinerja / Tim
5. Pemantauan Progress & Laporan
Disiplin 3 & 4: Scoreboard & Akuntabilitas
- Monitoring ketercapaian target via Scoreboard.
- Tersedianya laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi penyusunan usulan WPR.
END
📊 Integrasi Kerangka 4DX ke Dalam Alur
| Disiplin 4DX | Fokus Tahapan | Detail Aksi dalam Proses Bisnis WPR |
|---|---|---|
| Disiplin 1: Focus on the Wildly Important Goal (WIG) | Penugasan Pimpinan | Menentukan WIG Utama: Menyelesaikan laporan rekomendasi/usulan WPR dari rekapitulasi penatausahaan izin mineral logam, non-logam, dan batuan sesuai standar target waktu. |
| Disiplin 2: Act on the Lead Measures | Koordinasi Lapangan | Ukuran Penggerak (Lead Measures): Penyampaian Surat Tugas 100% ke instansi terkait dan pelaksanaan rakor sinkronisasi data teknis/spasial per wilayah pengajuan. |
| Disiplin 3: Keep a Compelling Scoreboard | Penyusunan Usulan | Papan Skor: Pelacak visual real-time yang menampilkan jumlah lokasi yang sudah vs belum disinkronisasi untuk usulan WPR. |
| Disiplin 4: Create a Cadence of Accountability | Laporan Akhir | Irama Akuntabilitas: Evaluasi mingguan/berkala hingga tersedianya laporan hasil koordinasi dan sinkronisasi penyusunan usulan WPR secara rinci. |